You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tren Koin Jagat, Satpol PP Pasang Spanduk Imbauan di Tebet Eco Park
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Pasang Spanduk Larangan Merusak Fasilitas Umum

"Mencegah kerusakan fasum berlanjut"

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggencarkan pemasangan spanduk bertuliskan "Dilarang Merusak Fasilitas Umum".

Upaya ini dilakukan seiring dengan terjadinya kerusakan fasilitas umum (fasum) akibat adanya perburuan Koin Jagat.

Pj Gubernur Teguh Ingin Ada Evaluasi Terkait Koin Jagat

Pemasangan spanduk hari ini, salah satunya dilakukan du kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan yang sempat menjadi lokasi pencarian Koin Jagat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tebet, Ivand mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan mengedukasi dan sebagai sarana sosialisasi kepada warga agar bisa bersama-sama menjaga dan merawat fasum.

"Hari ini khusus di Tebet Eco Park kita pasang dua spanduk tepat di pintu masuk Utara. Untuk pengamanan lokasi juga sudah dipasang pembatas atau barrier di spot-spot tertentu," ujarnya, Kamis (16/1).

Ivand menjelaskan, selain melakukan pemasangan spanduk, Satpol PP Kecamatan Tebet juga melakukan monitoring di Tebet Eco Park dengan mengerahkan 10 personel setiap harinya.

"Kita lakukan upaya antisipatif mencegah kerusakan fasum berlanjut. Kami juga akan lakukan pemasangan spanduk seperti ini di lokasi lainnya yang menjadi titik dari aplikasi Koin Jagat," terangnya.

Sementara itu, Lurah Tebet Barat, Rizki Januar menambahkan, kurang lebih sepekan setelah viral pencarian Koin Jagat, pihaknya bersama-sama stakeholder terkait dan pengelola Tebet Eco Park sudah melakukan berbagai antisipasi kerusakan fasum.

"Petugas PPSU kita kerahkan juga menjaga kawasan Tebet Eco Park. Saya minta kepada para pengguna aplikasi Koin Jagat yang rata-rata anak remaja ini untuk tidak merusak fasum, gunakan permainan dengan bijak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3273 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2898 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1650 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1469 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1298 personFolmer